SUARA TERNATE - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Probowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani polisikan Analis Pertahanan dan Militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Connie Bakrie dilaporkan ke pihak kepolisian atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik, terhadap Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Pelaporan tersebut dibenarkan Kabagpenum Devisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A Chaniago.
Kata Erdi, Connie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi: LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Erdi dikutip dari Antara pada Selasa 13 Februari 2024.
Dugaan pencemaran nama baik itu merujuk atas perkataan Connie Bakrie dalam acara diskusi yang disarkan salah satu chanel Youtube @KanalAnakBangsa.
Baca Juga: Undangan Pemilu Masih Distribusi, Zen: Warga Ternate Bisa Cek Lokasi Pencoblosan Via Online
Lebih lanjut, Erdi menyampaikan, pihak penyidik bakal mendalami lebih lanjut, dan para pihak baik pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.***