Aksi Protes Pedagang Pisang di Pasar Barito Usai Disperindag Kota Ternate Lakukan Penertiban

- 27 Februari 2024, 21:48 WIB
Pedang pisang pasar barito aksi protes dengan menghamburkan jualannya di jalan Tangkap Layar
Pedang pisang pasar barito aksi protes dengan menghamburkan jualannya di jalan Tangkap Layar /Asri/

SUARA TERNATE - Pedagang pisang pasar barito, di Kelurahan Gamalama, mengamuk usai ditertibkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, karena berjualan di lahan parkiran.

Merespons hal tersebut, pedagang protes dan menghamburkan buah pisang dagangannya ke jalan. Sebab, menganggap tidak adil memberikan tempat jualan mereka ada di dalam dan yang lainnya di luar.

Hairia salah satu pedagang pisang, mengaku telah dipindahkan Disperindag ke area dalam pasar barito. Hanya saja, sepi para pengunjung yang datang membeli dagangannya.

Baca Juga: Menang Kasasi MA, Pemkot Ternate Kalahkan Syahril Radjak Soal Lahan Kantor Dishub

"Di sini mereka sudah buat parkiran, cuma kami bersikeras keluar karena modal kami rusak," tutur Hastia.

Lanjut Hairia, mereka yang tergabung dalam aksi protes tersebut diberikan tempat di area dalam pasar selama 6 bulan. Sementara, pedagang lainnya mereka masih tetap berjualan di tepi jalan, depan pasar barito.

"Karena pisang di luar sudah tidak ada, orang yang bisa jualan (pisang, mangga dan lain-lain) itu, mereka masuk ambil pisang di dalam dan keluarkan untuk dijual di sini," katanya.

Hairia juga mengatakan bahwa retribusi yang diberikan tidak merata, kepada mereka sebesar Rp. 30.000, berbeda dengan mereka yang di luar Rp.15.000.

Baca Juga: Tunggakan DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai Rp 60 M Lebih 

"Kami ikut mau mereka," ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan, Dinas Perindustrian dan Persagangan (Disperindag) Kota Ternate, Irsan Akil saat diminta keterangannya, menyampaikan mereka sudah diberikan tempat, yakni buat penampungan dan untuk jualan.

Hanya saja, pedagang enggan dan terus berjualan menggunakan bahu jalan, "kita ambil langkah yang tegas," imbuhnya.

"Sesuai prosedur, menyurat, kita sudah jalankan. Suratnya sudah dua minggu tambah hari ini, sejak hari kamis kemarin sampai diberi waktu deadline hari senin kalau memang tidak ada ini, kami lakukan penertiban," ujarnya.



Sementara, kata dia, retribusi semua sama sesuai dengan tempat jualan mereka.

Editor: Randi Ishab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x