Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP dan Kepolisian di Ternate Gelar Operasi Pekat

- 9 Maret 2024, 00:55 WIB
Petugas lakukan operasi pekat di salah satu losmen di Kecamatan Ternate Selatan/
Petugas lakukan operasi pekat di salah satu losmen di Kecamatan Ternate Selatan/ /Ewin/

 

SUARA TERNATE - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 hijriah atau tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate bersama pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ternate lakukan razia atau operasi pekat. 

Operasi pekat berlangsung malam tadi sekira pukul 22.00 WIT dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam, dan penginapan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif. Seperti mabuk-mabukkan 

Seperti yang terlihat di lapangan, para petugas memulai operasi pekat dengan menyambangi salah satu restoran dan bar (Restobat) di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Stok Beras di Ternate Aman, Harga Distributor dan Pedagang Selisi Rp15 Ribu 

Di sana petugas hanya melakukan pemantauan biasa dan sekedar menyampaikan imbauan kepada pengunjung serta pengelola Restobar, terkait kegiatan menjelang bulan suci ramadhan. 

Selain itu, petugas juga memeriksa tempat karaoke di Kelurahan Kalumpang, dan sejumlah losmen. 

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandhy Mahmmud mengatakan, operasi ini menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Ternate nomor 400.8/42/Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024. 

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal dan Fidyah Telah Ditetapkan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Simak!

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x