Oknum ASN Pemkot Ternate yang Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS Resmi Dipecat, Polisi: Belum Ada Laporannya

- 23 Mei 2024, 14:41 WIB
ILUSTRASI pegawai.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI pegawai.*/DOK. PRFM /

SUARA TERNATE - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Ternate yang melalukan praktek penipuan rekrutmen CPNS telah resmi dipecat. 

Oknum ASN tersebut berinisial NA dan bekerja sebagai staf di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate. 

"Isu ini so (Sudah) lama, yang bersangkutan (NA) sudah diberhentikan setelah lebaran kemarin," ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhani pada Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Seorang ASN di Ternate Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Raup Keuntungan Hingga Rp400 juta 

Lebih lanjut, Nany mengatakan, setelah NA diberikan sanksi keras atau dipecat sebagai ASN, pihaknya tidak lagi bertanggung jawab atas praktek penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kata Nany, berdasarkan informasi yang dia peroleh setelah pemecatan, oknum ASN itu telah dipolisikan oleh korban. 

"Yang saya dengar kan korban telah melaporkan ke pihak berwajib," tutur Nany saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Korban Bertambah, Total Uang Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS di Ternate Jadi Rp530 Juta 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengatakan, tidak ada pelaporan terkait kasus tersebut. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah