Viral, Video Polisi Kena Prank, Amankan 3 Kg Sabu-Sabu Ternyata Isinya Garam Dapur

- 3 Februari 2022, 06:00 WIB
Kegirangan anggota Polres Medan saat berhasil mengamankan barang bukti yang disangka Sabu-sabu ternyata garam
Kegirangan anggota Polres Medan saat berhasil mengamankan barang bukti yang disangka Sabu-sabu ternyata garam /tangkapan layar/

SUARA TERNATE - Video penangkapan dua pengedar narkoba oleh Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Medan, mendadak viral di media sosial.

Ini setelah anggota yang melakukan penangkapan justeru menjadi korban prank pelaku. Sebab, barang bukti yang berhasil diamankan awalnya dikira narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram, ternyata berisi garam.

Video yang beredar Instagram dan Twitter itu, awalnya terlihat sejumlah anggota polisi tampak gembira dan mengungkapkan rasa syukur dengan memekikkan Allahu Akbar dan Alhamdullilah karena berhasil mengamankan barang bukti yang mereka sebut sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Baca Juga: Suami Nekat Bakar Kantor Tempat Isteri Bekerja, Motifnya Hanya Gara-Gara Ini

Dalam video berdurasi 55 detik itu terlohat salah seorang anggota memegang barang yang dibungkus dalam kemasan teh warna hijau. “Mohon izin komandan, anggota berhasil menangkap barang bukti sabu-sabu,” ujar salah satu personel polisi dan disambut pekik Allahu Akbar, Rabu 2 Februari 2022.

Namun, barang yang semula disebut sabu-sabu itu ternyata garam. Salah satu bumbu yang ada di dapur. Hal itu terungkap saat Satres Narkoba dan Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan rilisnya.

Baca Juga: Libatkan Industri, Kemendikbudristek Gunakan Skema Baru untuk SMK Pusat Keunggulan

Salah satu akun Twitter @yaniarsim membagikan video diduga saat jumpa pers tersebut. Terlihat seorang perempuan diduga petinggi di satuan kepolisian tersebut memberikan penjelasan perihal 3 kg garam dikira sabu-sabu.

“Warnanya apa? Ini dia mengeluarkan seperti gas. Nah ini bukan narkoba yang jelas. Bukan amphetamine, bukan sabu-sabu, bukan MDMA [Metilendioksimetamfetamina]. Bukan turunan amphetamin,” jelas perempuan dalam video tersebut.

Baca Juga: Kejati Maluku Utara Periksa BPN Halmahera Tengah Soal Dugaan Praktik Mafia Tanah

“Senyawa turunannya itu amphetamine, baik dia ekstasi, sabu-sabu. Dia berwarna spesifik. Kalau dia sabu-sabu warnanya oranye. Kalau dia MDMA itu warnanya gelap. Nah ini kita sama-sama melihat tidak ada reaksi apa-apa selain gas,” katanya lagi.

“Setelah kami periksa lebin lanjut lagi dengan instrumen kami. Ini garam. Garam,” tuturnya menyimpulkan bahwa anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita 3 kg garam dan bukan sabu-sabu.

Baca Juga: Yahya Waloni Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan SARA, Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Unggahan vidao menuai beragam komentar dari warganet. “Ngakakakakak, videonya duhh action poll taunya garam. Btw bener tuh garam? Kok sulit untuk mau percaya yah,” tulis pemilik akun @sarikurma999.

“Ternyata jaringan narkoba pinter juga mengalihkan perhatian polisi. Sampai terkecoh,” tulis pemilik akun @MelasAgust.

Baca Juga: Welcome Februari, Empat Zodiak Ini Akan Dipenuhi Kebehagiaan di Bulan Penuh Kasih Sayang

Meski begitu, polisi menangkap dua orang yang disebut sebagai pengedar, yakni Dicky Zulkarnaen, 40, dan Septian Willy Perdana, 24. Mereka tercatat sebagai warga Jl. Brigjen Katamso Gang Pantai Burung Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan petugas kepolisian saat itu menyamar sebagai pembeli. Kemudian, menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Jl. Halat, Kota Medan, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Imlek 2022: Peruntungan Karier dan Asmara 12 Shio di Tahun Macan Air

“Setiba di rumah yang dituju, tersangka Dicky Zulkarnaen langsung memperlihatkan barang bukti yang dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam. Kemudian keduanya langsung ditangkap,” ujarnya saat jumpa pers di Mako Polda Sumut.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Hadi, belum terjadi kesepakatan harga. Namun, petugas Kepolisian sudah melihat barang bukti yang dia sebut sebagai sabu-sabu. Polisi langsung menangkap kedua pengedar.

Baca Juga: Selamat Datang Tahun Macan Air, Inilah Kondisi Finansial 12 Shio di 2022, Tiga Shio Siap-Siap Apes

“Hasil tes awal terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumut hasilnya negatif masuk golongan narkotika,” tuturnya.

Hadi mengungkapkan pengedar sabu-sabu biasanya mengelabui pembeli dengan mengemas menggunakan kemasan teh China merek Guanyinwang. Namun, kedua pelaku memalsukan merek teh China itu.

“Jadi mereka menempelkan sendiri merek tersebut. Artinya, mereknya pun palsu bersama isinya,” kata dia.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah