Ditangkap Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Sempat Kelabui Penyidik

- 14 Januari 2022, 20:26 WIB
Fico Fachriza ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Fico Fachriza ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @ficofachriza/

SUARA TERNATE - Fico Fachriza, komika yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait penggunaan narkoba jenis ganja sintetis, ternyata sempat mengelabui penyidik.

Hal ini terungkap dari ditemukannya barang bukti barang haram yang dikenal dengan sebutan tembakau gorilla itu sebanyak 1,45 gram dari penangkapan tersebut.

Dimana, ganja sintesis tersebut sengaja disembunyikan Fico Fachriza dalam bungkus rokok. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. “Barang bukti disita 1,45 gram,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022 dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Hukuman Mati Pelaku Kekerasan Seksual Diperbolehkan UU, KPPPA: Aspek Efek Jera

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, RANS Cilegon Batal Rekrut Mesut Oezil, Raffi Ahmad: Harganya Terlalu Mahal

Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menambahkan, ganja sintesis yang ditemukan polisi dibeli Fico Fachriza seharga Rp 300 ribu. "Pesannya pada satu orang di medsos kemudian beli seharga Rp 300 ribu,” kata Dony Alaexander.

Fico juga menurut Dony Alaexander mengosumsi narkoba jenis tembakau sintetis sudah lama. “Tersangka sudah gunakan dari tahun 2016," katanya.

Baca Juga: 18 Korban Insiden 'Lingkaran Setan' Pramuka di Ciamis, Polisi: Menderita Luka Luka

Baca Juga: Disaksikan Kapolri, Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Maluku Utara Disuntik Vaksin Dosis Pertama

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah