Syarat Lengkap dan Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022

- 19 September 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi BPJS Tenaga Kerja
Ilustrasi BPJS Tenaga Kerja /bpjs.go.id /

SUARA TERNATE - Anda ingin menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022? Pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022, langkah pertama adalah mengecek namanya aktif atau tidak dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat penerima BSU 2022 yaitu pekerja atau buruh yang statusnya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.'

Sebelum cek nama aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, simak kembali persyaratan lainnya untuk mendapatkan BSU 2022.

Syarat penerima BSU

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP

- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

- Pekerja bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah