Jokowi: Daya Listrik 450 VA Tidak Akan Dihapus!

- 20 September 2022, 15:00 WIB
Ikut Cawapres 2024, Jokowi: Wacana Itu Bukan Dari Saya
Ikut Cawapres 2024, Jokowi: Wacana Itu Bukan Dari Saya /Tangkap Layar Antara/

SUARA TERNATE - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” kata Jokowi, usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa (20/09/2022), di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jokowi memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Dia pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.

Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Dasar Listrik, Pertalite hingga Gas Elpiji 3 Kg Bakal Naik

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Baca Juga: Viral CPNS Bakamla RI Meninggal Saat Latihan Bela Negara, Ini Penjelasan Kabakamla

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah