Sering Konsumsi Gula Berlebih dari Makanan Maupun Minuman, Waspadai Risikonya Bagi Kesehatan

- 14 Oktober 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi - Waspadai bahaya penyakit diabetes.(Pixabay/peter-facebook)
Ilustrasi - Waspadai bahaya penyakit diabetes.(Pixabay/peter-facebook) /

Demikian juga gagal ginjal kronis dari 2 permil menjadi 3,8 permil, sementara stroke meningkat dari 7 permil menjadi 10,9 permil.

"Tentunya ini akan meningkatkan beban pembiayaan kesehatan di Indonesia. Terlebih lima penyebab kematian terbanyak di Indonesia didominasi oleh penyakit tidak menular," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari laman Kemenkes.

Baca Juga: 1,5 Tahun Berproses, Indonesia Resmi Punya Vaksin Covid-19 Produksi Dalam Negeri

dr Maxi mengatakan Berbagai upaya dan strategi dilakukan pemerintah dalam mengendalikan GGL. Upaya dan strategi yang dilakukan mencakup aspek regulasi, reformulasi pangan, penetapan pajak/cukai, studi/riset dan edukasi.

Salah satunya penerbitan Permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes No.63/2015 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Salah satu aspek pengaturannya dalam hal nilai gizi seperti kandungan lemak hingga gula harus tertera pada iklan dan promosi media lainnya seperti leaflet, brosur, buku menu dan media lainnya.

Kebijakan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia juga sudah diatur dalam UU No.39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

Diharapkan dengan pemberlakuan cukai pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak dapat menginisiasi terciptanya pangan yang lebih sehat dengan reformulasi makanan sehingga menurunkan risiko terjadinya Penyakit Tidak Menular

Di sisi lain, dr. Maxi mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mulai dari diri sendiri dengan . lebih bijak dalam memperhatikan asupan makan.

Selain itu juga menjaga asupan gula garam dan lemak sesuai dengan rekomendasi maksimum, yaitu gula 50 gram per hari (4 sdm), garam 2 gram (sdt), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sdm).

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah