Bahkan, Polres Halteng sudah mengelar perkara dalam kasus ini akibat korban meninggal dunia dan pelakunya telah ditahan dan dalam kasus ini penyidik Polres Halteng telah berhasil mengamankan empat pelaku diantaranya DN (22), HN (21) asal Halbar DK (22) asal Tidore, OG (21) asal Obi Halsel.
Dirinya menyebut, kronologisnya saat itu, tersangka DN yang mengaku pacar korban menjemput korban ditempat kos dan korban dibawa tersangka ke tempat milik Sugiarto Basri yang juga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu tersangka DN melakukan persetubuhan setelah tersangka DN melakukan persetubuhan tersangka DN mengajak dan membiarkan tiga tersangka laninnya melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergilir (bergantian).
Akibat kejadian ini korban mengalami gangguan psikologis dan trauma apa yang dialaminya, akibat kejadian ini, korban dirawat di rumah sakit Weda, Sofifi dan terakhir di RSUD Ternate sampai korban meninggal dunia.***