Besok Polisi Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan Ibu Hamil Di Sula

- 3 Mei 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi tindak kekerasan dalam rumah tangga
Ilustrasi tindak kekerasan dalam rumah tangga /Pixabay/alexa

SUARA TERNATE - Besok, terduga pelaku penganiayaan ibu hamil di Kepulauan Sula, Maluku Utara dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu  Zubair Latupono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Ikbal Umanailo mengatakan, terkait kasus tersebut, besok Kamis, 4 Mei 2023 pihak penyidik melayangkan surat pemanggilan untuk terduga pelaku penganiayaan atau KDRT terhadap ibu hamil.

Terduga pelaku penganiayaan berinisial YU, dan diduga melakukan tindakan kekerasa terhadap istrinya berinisial ST, yang sedang mengandung 7 bulan.

Baca Juga: Proses Hukum Penganiayaan Ibu Hamil di Sula Mulai Jalan, Ini Kata Kapolres

"Saat ini masih dalam penyelidikan, kumpul bahan bukti dan para saksi dan korban," ucap Ikbal Rabu, 3 Mei 2023.

Dengan begitu, lanjut Ikbal, pihak kepolisian Sula saat ini belum menahan terduga pelaku.

Menurut dia, setelah proses penyelidikan selesai, dan barang bukti dinyatakan lengkap, baru kemudian terduga pelaku bisa ditahan.

Baca Juga: Biadap..!!!, Ibu Hamil 7 Bulan di Sula Dianiaya Suami Saat Mabuk Sampai Babak Belur

"Kalau penahanan itu setelah melakukan proses penyelidikan, itu pun nanti dilihat dari alat buktinya," ujar dia.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x