SUARA TERNATE - Penipuan berkedok arisan online kian marak terjadi. Meski begitu, para korbannya pun masih saya diperdaya dengan iming-imingi keuntungan besar.
Seperti yang terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dimana, ratusan orang menjadi korban arisan online yang dibuat istri anggota Polisi.
Wanita berinisial RA, suami dari MS itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Kalsel. "Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, mengutip Antara, Jumat 25 Februari 2022.
Baca Juga: Benarkah Menag Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing? Ini Pandangan Ahli Bahasa
Menurut Djaka, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum saat
Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga hingga nantinya hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Direskrimum Polda Kalsel menyimpulkan dari gelar perkara.
Baca Juga: 1 DPO Menyerahkan Diri, Motif Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Masih Misterius
"Kalau di Propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.
RA sendiri diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.