SUARA TERNATE - Dengan parasnya yang cantik dan masih muda, MS (21) seorang wanita di Kabupaten Purwakarta ini sukses menipu ratusan warga lewat arisan online.
Dari aksi penipuan berkedok arisan fiktif itu, MS meraup miliaran rupiah. Uang berlimpah milik ratusan korbannya ini dalam sekejap habis dipakai untuk foya-foya demi gaya hidup glamour.
Atas kejahatannya itu, MS pun kini meringkuk di sel Polres Purwakarta. Dia ditangkap setelah sejumlah korban melapor ke polisi.
Baca Juga: The Blues Pastikan ke Final Piala Dunia Antarklub Berkat Gol Tunggal Romelu Lukaku
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto menyebutkan, jumlah korban penipuan berkedok arisan ini diperkirakan mencapai ratusan orang, yang kemungkinan bisa bertambah.
“Modus pelaku yakni menawarkan arisan fiktif melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp-nya,” ucap Kapolres saat menggelar konferensi pers Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga: Tewas Berdua di Dalam Camry, Ini Hubungan Fatimah Kader PSI dengan AKP Novandi, Anak Gubernur Kaltra
Arisan online fiktif itu kata Kapolres sudah berlangsung hampir setahun yakni mulai dari Februari 2021 hingga Desember 2021. Dimana, para korban diming-imingi Pelaku dengan keuntungan berlipat.
“Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dan mengembalikan hasil keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15 sampai 30 persen dalam waktu singkat,” kata Suhardi didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.