Hal senada diutarakan Anggota Komisi VIII lainnya Subarna. Ia mengungkapkan, kewajiban bagi DPR untuk menekan biaya haji tahun 2022 ini seefisien mungkin. Namun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi jemaah haji.
“Kalau kita lihat jomplang sekali BPIH antara tahun 2020 lalu dengan tahun 2022, yakni hampir Rp7 juta lebih. Sehingga perlu pembahasan lebih dalam lagi. Apakah kita perlu bahas lebih detail lagi supaya kita bisa menyisir per item (komponen-red),” tandas politisi Partai Gerindra itu.***