Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp42 Juta, DPR Protes, Minta Sama dengan Periode Lalu

- 17 Maret 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi Ka'bah sebagai tempat tujuan untuk ibadah haji.
Ilustrasi Ka'bah sebagai tempat tujuan untuk ibadah haji. /twitter Haramain @HaramainInfo/

SUARA TERNATE - Pencabutan kewajiban karantina dan PCR oleh Arab Saudi belum lama ini, ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan ongkos haji yang telah direvisi Kemenag.

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, ongkos haji tahun 1443H/2022M yang diusulan kemenag sebesar Rp 42.452.369. Jumlah itu tidak lagi menyertakan komponen protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Artinya, biaya haji yang direvisi ini hanya turun Rp 3 juta dari usulan Februari 2022 sebesar Rp 45 juta. Jumlah tu berdasarkan perhitungan dengan seluruh komponen prokes Covid-19 yang diterapkan.

Baca Juga: Gempar, Usai Tembak Komandan dan Rekannya, Prajurit TNI AD di Maluku Tengah Tembak Anggota Brimob

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, biaya haji untuk tahun 2022 sekitar Rp 83 juta. Sedangkan yang dibayarkan oleh jamaah hanya Rp 42 juta.

Menurut Hilman, usulan biaya haji Rp 42 juta ini diasumsikan dengan kuota haji yang didapat Indonesia sebanyak 100 persen. Asumsi ini dibuat karena belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Mabar Tengah Minggu dan Klaim Kode Redeem FF 16 Maret 2022 Ada Universal Fragment

“Jika tidak capai 100 persen, kami siap untuk itung ulang BPIH dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh,” kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022

Namun, usulan ini mendapat protes dari Komisi VIII. Anggota Komisi VIII Samsung Niang mengatakan, usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1443H/2022M sebesar Rp42 juta terlalu tinggi.

Baca Juga: Setelah Binomo dan Quotex, Kini Muncul Penipuan Robot Trading Fahrenheit

Apalagi, pada kondisi perekonomian Indonesia yang hingga kini belum pulih dalam situasi pandemi. “Perlu kami sampaikan di sini, bahwa untuk anggaran BPIH 2022 itu masih sangat tinggi, yakni Rp42 juta. “Kalau bisa dikurangi karena tidak adanya di PCR dan karantina,” kata Samsu.

Menurut Samsu, biaya haji di atas Rp40 juta, masih sangat memberatkan bagi masyarakat dan negara. “Kami berharap minimal sama dengan periode lalu,” sambung politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga: Ditangkap, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih yang Viral Ternyata...

Apalagi, pihaknya melihat ada beberapa poin yang masih sangat tinggi, terutama dalam komponen penerbangan. Dimana saat ini biaya penerbangan mencapai Rp31 juta, sementara dalam BPIH tahun 2020 lalu Garuda Indonesia malah bisa diturunkan hingga Rp27 juta.

Karenanya, dia meyakini perlu ada negosiasi terkait penerbangan ini. Begitupun halnya dengan komponen pemondokan, transportasi dan katering jemaah di Arab Saudi.

Baca Juga: Saat Perintahkan Buang Jasad Handi dan Salsabila, Kolonel Priyanto Ngaku Pernah Ngebom Rumah

Oleh karenanya dia sepakat untuk membahas kembali lebih dalam dan lebih detail terkait BPIH ini. Perlu dilakukan pendalaman khusus untuk menyatukan persepsi dalam menentukan BPIH tahun 2022 ini.

"Jadi kami menilai memang perlu pendalaman yang khusus oleh Panja ini. Karena terus terang, dalam kondisi sekarang ini, ekonomi masyarakat Indonesia sangat tidak bagus,” bebernya.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika, Presiden Jokowi Umumkan 60.000 Tiket Ludes

Hal senada diutarakan Anggota Komisi VIII lainnya Subarna. Ia mengungkapkan, kewajiban bagi DPR untuk menekan biaya haji tahun 2022 ini seefisien mungkin. Namun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi jemaah haji.

“Kalau kita lihat jomplang sekali BPIH antara tahun 2020 lalu dengan tahun 2022, yakni hampir Rp7 juta lebih. Sehingga perlu pembahasan lebih dalam lagi. Apakah kita perlu bahas lebih detail lagi supaya kita bisa menyisir per item (komponen-red),” tandas politisi Partai Gerindra itu.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x