Kuota Belum Ditetapkan, Ongkos Haji 2022 Disepakati Rp39.8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta

- 14 April 2022, 23:50 WIB
Pemerintah dan DPR sepakati biaya haji 2022. 
Pemerintah dan DPR sepakati biaya haji 2022.  /Kemenag

SUARA TERNATE - Ditengah belum adanya penetapan kuota haji untuk Indonesia dari Pemerintah Sarab Saudi, namun Kementrian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan ongkos haji yang dibayar jemaah haji tahun ini rata-rata sebesar Rp39.886.009.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009,” kata Yaqut, dikutip Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: 5 Hari Hilang, Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Membusuk di Semak-Semak, Mobilnya Pun Raib

Jumlah ini naik dibanding ongkos haji tahun 2020 yang disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp35,2 juta. Artinya naik sebesar Rp4 juta lebih.

Yaqut melanjutkan, biaya sebesar Rp39.886.009 meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa

Baca Juga: Korban Begal yang Ditetapkan Tersangka Pembunuh Begal di Lombok Tengah Akhirnya Dibebaskan

Yaqut menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp80.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Baca Juga: Ternyata Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Lebih dari 6 Orang, Dua Tersangka Baru Diringkus

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” ujarnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah