Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Dasar Listrik, Pertalite hingga Gas Elpiji 3 Kg Bakal Naik
"Pengaturan pelaksanaan ini akan dilakukan dengan peraturan menteri keuangan. Untuk anggaran yang berasal dari APBN ada di belanja kementrian/lembaga dan belanja negara. ASN daerah diatur lebuh lanjut dengan Perkada. Ini adalah karena sumber dana dari APBD," tukasnya.***