Presiden Jokowi Resmi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2022

- 16 Agustus 2022, 13:25 WIB
Presiden Jokowi mengukuhkan Paskibraka HUT RI ke-77.
Presiden Jokowi mengukuhkan Paskibraka HUT RI ke-77. /Laily Rachev /Biro Pers Sekretariat Presiden

SUARA TERNATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022. Paskibraka akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 dalam Upacara HUT Ke-77 RI.

Upacara pengukuhan tersebut digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Agustus 2022. Ke-68 anggota Paskibraka itu akan bertugas dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera pusaka pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Presiden Joko Widodo bertindak sebagai Pembina Upacara dan Savina Fasha selalu Pemimpin Upacara dalam Pengukuhan 68 anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Pentingnya Menerapkan Pola Asuh Digital Parenting untuk Anak

"Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022," kata Presiden Jokowi, Senin, 15 Agustus 2022.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi hadir dan bertindak sebagai pemimpin pembacaan ikrar Paskibraka yang diikuti seluruh anggota Paskibraka.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, para anggota Paskibraka tersebut juga mendapatkan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) oleh BPIP.

Baca Juga: Komnas HAM Cek Langsung TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga

"Aku mengaku putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Sang Maha Pencipta dan bersumber padanya," demikian potongan ikrar yang diucapkan oleh seluruh anggota Paskibraka.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x