Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Penyelenggaraan Kompetisi BRI Liga 1

- 2 Oktober 2022, 09:20 WIB
Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata Saat Kerusuhan, Ini Kronologinya!
Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata Saat Kerusuhan, Ini Kronologinya! /Antara Foto/

SUARA TERNATE - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022 menorehkan catatan buruk. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 BRI Liga 1 2022/2023.

Dengan adanya kejadian tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

"Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," kata Sugeng, Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Gas Air Mata ke Arah Suporter di Dalam Stadion Kanjuruhan, Blunder Aparat Tangani Aksi Massa?

Kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata dia.

Menurut Sugeng, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," ujar dia.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, 127 Orang Suporter Meninggal Dunia

Sugeng juga menyarankan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x