Menteri Perdagangan Dinyatakan Bersalah Manfaatkan Cuti Pribadi Untuk Kampanye 

- 1 Maret 2024, 11:48 WIB
Zulkifli Hasan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Sekaligus Menag saat kampanye (tankap layar Ig@zul.hasan)
Zulkifli Hasan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Sekaligus Menag saat kampanye (tankap layar [email protected]) /

Sementara aturn cuti bagi menteri, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diberikan cuti selama satu hari kerja dalam setiap minggu  selama masa kampanye.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: YouTube Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x