Pansel Pilihan Jokowi, KPK Berharap Bekerja Secara Optimal dan Independen

- 30 Mei 2024, 21:03 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI /

 

SUARA TERNATE - Mengenai panitia seleksi pilihan Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dapat bekerja secara optimal dan independen.

Adapun, sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029, sebelumnya sudah disetujui Presiden.

"Kami berharap mereka dapat melepas berbagai kepentingannya selain pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," tutur Pelaksana Tugas (Plt) yang juga Juru Bicara KPK, Ali Fikri Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Minta Jokowi Pansel KPK Tidak Berisi Titipan

Bukan hanya itu, Ali juga berharap Pansel dapat mengetahui masalah dalam tubuh lembaga antirusiah ini.

"Kami meyakini mereka memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depan," bebernya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan Keppres tentang Pansel tersebut sudah ditandatangani Presiden pada Rabu, 29 Mei 2024. Untuk itu, menurutnya, Pansel diketuai oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

Pansel ini, Pratikno berharap, akan secepatnya bekerja setelah Keppres tersebut terbit. Dia juga mengatakan nantinya sembilan orang itu akan bekerja di kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Prabowo Akui Jokowi Sosok Yang Membantunya Dalam Persiapan Pelantikan

Adapun berikut ini adalah susunan anggota Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029:

1. Ketua merangkap Anggota: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

2. Wakil Ketua merangkap Anggota: Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)

Anggota :

3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)

5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)

6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)

7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)

8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)

9. Ahmad Erani Yustika (Akademisi Universitas Brawijaya)

Editor: Randi Ishab

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah