Barawal dari Sini, Bupati Kuansing Terjaring OTT dan Ditetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat

- 20 Oktober 2021, 01:03 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menggelar jumpa pers terkait giat OTT di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menggelar jumpa pers terkait giat OTT di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau /Foto: Tangkaplayar youtube KPK/

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Andi Putra dan General PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka maling uang rakyat.

KPK menduga keduanya terlibat suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing. Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 18 Oktober 2021 di Kabupaten Kuansing.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di gedung KPK Selasa 19 Oktober 2021 menjelaskan, OTT ini berawal dari informasi yang diterima tim KPK pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, bahwa Sudarso bersama petinggi PT Adimulia Agrolestari lainnya, Paino akan melakukan transaksi dengan Bupati Andi Putra

Baca Juga: Singgung Pekerja Sosial, Deddy Corbuzier Kembali Terima Somasi

Keduanya yang diduga tengah membawa uang, langsung masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing. Selang 15 menit kemudian, Sudarso dan Paino keluar dari rumah.

Dari situ, tim KPK langsung mengamankan Sudarso dan Paino bersama kedua sopirnya, Yuda dan Juang. “Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN, YG, dan JG di Kuansing,” ucap Lili sebagaimana dilansir dari canal YouTube KPK.

Baca Juga: Situasi Darurat, Turunan Sultan Aceh Kirim Surat pada Recep Tayyip Erdogan Minta Bantuan, Ada Apa?

Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Andi Putra, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya masuk ke kediaman pribadi Andi. Namun, sang bupati tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.

Diperoleh informasi bahwa Andi saat itu tengah berada di rumah pribadinya di Pekanbaru. Tim KPK lalu menyambanginya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: YouTube KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah