Diduga Cabuli Anak Tersangka Pencuri Sapi, Eks Kapolsek Parigi Dipecat Secara Tidak Hormat

- 24 Oktober 2021, 11:37 WIB
Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). /Instagram/bidhumaspoldasulteng/

SUARA TERNATE - Mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN akhirnya dipecat dengan tidak hormat (PTDH), usai diduga berbuat asusila.

Pemecatan Iptu IDGN ini sesuai dengan hasil sidang kode etik yang digelar selama lima jam secara tertutup,Sabtu, 23 Oktober 2021.

Eks Kapolsek Parigi ini diduga cabuli seorang gadis berinisial S (20 tahun), anak dari seorang tahanan kasus pencurian sapi.

Baca Juga: Temukan Fakta Baru, Polisi Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

Dari hasil sidang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin tersebut, Iptu IDGN dinyatakan melanggar etik dan direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat.

"Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada awak media.

Iptu IDGN dinyatakan terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah korban berinisial S (20 tahun) membeberkan apa yang dialaminya. S mengaku, dirinya diajak berhubungan badan oleh Iptu IDGN di salah satu hotel di Parigi. Iptu IDGN mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah