400 Kotak Amal Milik JI di Lampung, Disita Densus 88 Anti Teror

- 4 November 2021, 18:45 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers./PMJ News/
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers./PMJ News/ /

SUARA TERNATE - Sejak Agustus lalu, dugaan penyelewengan dana umat yang digunakan untuk kepentingan kelompok teroris oleh Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) sudah terendus.

Polri dan Kemenag kemudian mewanti-wanti masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan infak. Sebab, modus kotak amal belakangan sering kali digunakan oleh terduga teroris untuk mengumpulkan dana operasional.

Kini kembali terjadi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menemukan dan menyita 400 kotak amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) milik organisasi Jamaah Ismilyah (JI) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca Juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap, Kemenag: Waspada Berikan Dana Infak Melalui Kotak Amal

"Tadi malam mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Penemuan ratusan kotak amal ini dari penangkapan DW, salah satu tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, Selasa (2/11).

Sebelumnya, penyidik Densus 88 juga menemukan dan menyita 791 kotak amal dari tempat penangkapan tersangka DW.

Dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang tersangka teroris di Lampung, yakni SU, S dan DW.

Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA Lampung. Yayasan yang digunakan untuk menggalang dana pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI).

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x