Soal Sengketa Merek GOTO, Gojek-Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro

- 9 November 2021, 15:58 WIB
GoTo, merek hasil merger Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology
GoTo, merek hasil merger Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology /Twitter @gojekindonesia

SUARA TERNATE - Sengketa merek tak sedikit terjadi di Indonesia di waktu-waktu sebelumnya. Bahkan tidak sedikit di antaranya yang berkaitan dengan merek dagang internasional milik perusahaan di luar negeri.

Kali ini PT Terbit Financial Technology melaporkan perusahaan teknologi GoTo Group yang merupakan entitas gabungan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya atas dugaan sengketa merek GOTO.

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau mengatakan, pihaknya melaporkan Gojek dan Tokopedia atas penggunaan nama produk yang sama, yaitu GOTO.

Baca Juga: Terkait Insiden Festival Musik Astroworld, Kekasih Travis Scott Bantah Tuduhan Netizen

Perbedaan hanya terletak pada penggunaan huruf kapital. PT Terbit Financial Technology menggunakan merek dengan penulisan GOTO.

"Nama produk. Sehingga bunyinya sama GoTo jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Sama (dari segi penulisan sama dan pelafalannya), satu huruf besar, satu huruf kecil," kata Alfons di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Alfons mengatakan, kliennya telah memiliki hak paten atas merek GOTO. Hal itu tertuang dalam sertifikat merek Nomor IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020 yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian hukum dan HAM.

“Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek GOTO di kelas 42 dengan Nomor Pendaftaran IDM000858218 tgl 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tanggal 10 Maret 2030,” ujarnya.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Bermain Gim bisa Tingkatkan Keterampilan

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x