SUARA TERNATE - Polres Mojokerto Jawa Timur turut mengungkap obat aborsi yang dibeli Bripda Randi Bagus untuk diminumkan ke mendiang Novia Widyasari.
Wakapolda Jawa Timur (Jatim) Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, terdapat dua obat aborsi yang dibeli anggota Polres Pasuruan Kabupaten itu untuk dicekoki kepada Novia Widyasari.
Kedua obat penggugur kandungan itu adalah Postinor dan Cykotec. Obat pertama dibeli Randy saat mengetahui Novia pertama kali hamil pada Maret 2020.
“[RB] menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang, di minum di tempat kost ya korban di wilayah Malang,” katanya dalam jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu, 4 Desember 2021
Sementara obat Cykotec dibeli Randy saat mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu kembali mengandung pada Agustus 2021. Obat tersebut kata Slamet dibeli Randy seharga Rp1,5 juta di sebuah apotek di sekitar Kita Malang.
Saat mengkonsumsi kedua obat tersebut, Novia sampai mengalami pendarahan di tengah perjalanannya pulang ke Mojokerto. “Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku,” kata dia.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Letusan Semeru Bertambah Lagi Jadi 13 Orang