Konten dengan format video maupun foto porno ini dibuat Siskaee di tiga lokasi yakni Jogjakarta, Jakarta, dan Bali. Siskaeee kemudian menggunggah rekaman video dan foto ke di tujuh situs. Siskaeee mendapatkan bayaran dari hasil unggahan itu.
“Bahwa ada 7 situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran,” pungkas Yulianto.
Baca Juga: Usai Bikin Video Berbau Rasial Viral, Olvah Alhamid Minta Maaf
Sebelumnya, Siskaeee sempat menghebohkan media sosial karena memamerkan payudara dan kemaluannya di Bandara YIA (Yogyakarta International Airpot) Kulon Progo. Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, Siskaeee jadi buruan polisi. Ia kemudian ditangkap oleh Polda Jawa Barat.***