SUARA TERNATE - HW, guru dan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandung yang kini menjadi terdakwa kasus pencabulan 12 santri, punya alasan melakukan aksi bejatnya tu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, itu beralasan HW mengatakan terpaksa melampiaskan nafsu bejatnya kepada para santri lantaran sang istri enggan melayani nya di ranjang.
Terdakwa mengaku ini disebabkan karena mertuanya tak ingin punya banyak cucu. "Terdakwa menceritakan mertuanya tak mau banyak anak," demikian bunyi surat dakwaan, dikutip Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Senang Pamer Organ Intim, Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu
Dalam menjalankan aksinya, HW punya banyak cara untuk memaksa para santri melakukan hubungan intim dengannya. Dalam surat dakwaan tersebut salah satu korban mengaku sempat dijanjikan menjadi polwan oleh HW.
"Terdakwa menjanjikan menjadikan anak korban polisi wanita," tulis surat Dakwaan
Baca Juga: Polisi Temukan Ada 5 Ribu Lebih File Konten Porno yang Dibuat Siskaeee
Selain itu, pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandung, Jawa Barat ini juga menjanjikan akan membiayai biaya pendidikan korban hingga selesai, untuk setelahnya akan menjadi pengurus pesantren.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan HW dalam rentang 2016 hingga 2021 di beberapa tempat, seperti di pondok pesantren, apartemen hungga hotel mewah.