Digugat Jamaah atas Kasus Investasi Bodong, Yusuf Mansur: Saya Berhenti Jadi Ustadz

- 12 Desember 2021, 13:32 WIB
Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur /ig @yusufmansurnew

SUARA TERNATE - Nama Ustadz Yusuf Mansur (UYM) kini ramai diperbincangkan di sosial media seiring kasus masa lalunya terkait investasi bodong.

UYM dituding telah mengambil keuntungan dari para jamaahnya dengan dalih sedekah. Tudingan itu muncul di media sosial, menampilkan video ceramah-ceramah lama UYM yang mengajak jamaahnya untuk bersedekah, dan akan ada keuntungan besar yang bisa didapat.

Ada pula tayangan yang menampilkan beberapa orang yang berinvestasi dengan UYM, meminta agar uang mereka dikembalikan karena tidak mendapat hasil sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga: Viral, Video Intip Selebgram Tante Sisca di Kamar Mandi Berdurasi 2 hingga 5 Menit

Bahkan, ada belasan korban yang memilih menempuh jalur hukum dengan menggugat UYM ke ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam gugatan yang dilayangkan Kamis 9 Desember 2021, UYM dianggap telah melakukan wanprestasi.

Kuasa hukum para korban, Ichwan Tony mengatakan UYM dinilai tidak menepati janji seperti yang sudah diutarakan di televisi maupun surat sertifikasi.

Baca Juga: Miris, Sekolah Tolak Terima Santri Korban Pencabulan di Bandung

“Kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar. Apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan majelis hakim,” kata Ichwan Sabtu, 11 Desember 2021.

Tony menyebut , ada 12 orang yang mengaku menjadi korban dari berbagai daerah menempuh jalur hukum untuk meminta uangnya dikembalikan.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah