SUARA TERNATE - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kembali mengungkap fakta baru.
Dalam sidang ke-10 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu terungkap bahwa Herry Wirawan sempat mengelabui bidan dan dokter yang membantu persalinan salah satu santriwati yang diperkosanya.
Hal ini disampaikan bidan dan dokter di salah satu klinik yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara tertutup Selasa 28 Desember 2021. Dokter dan bidan yang menangani korban terakhir Herry sebelum ditangkap.
Baca Juga: Bikin Merinding, Begini Pengakuan Santriwati Korban Predator Anak Herry Wirawan
Baca Juga: Biadab, Istri Sedang Hamil, Herry Wirawan Malah Menghamili Santrinya
Dalam keteranganya, saksi mengaku saat datang ke klinik, Herry menyebut korban yang hendak melahirkan berusia 20 tahun. Bahkan, terdakwa juga mengaku-ngaku sebagai suami.
“Jadi itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW. Dan sempat mengatakan kalau korban sudah berusia 20 tahun,” terang Kasipenkum Kejati Jawa Barat (jabar) Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Baca Juga: Mengaku Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Ibu dari Korban Minta Maaf: Saya Emosi