SUARA TERNATE - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan bintang sinetron ‘Ikatan Cinta’, Cassandra Angelie dalam kasus kasus prostitusi online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, penangkapan Casssandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait kejadian prostitusi yang marak terjadi di Jakarta.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel," kata Zulpan dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari PMJNews.com.
Baca Juga: Mulai Januari 2022 Sistem Operasi Blackberry Resmi Dihentikan
Baca Juga: Menang atau Kalah di Piala AFF 2020, Shin Tae-yong Bersama Skuad Garuda Hingga 2023
Zulpan mengatakan, saat dilakukan penggrebakan di sebuah kamar, Cassandra Anfelie dan pria hidung belakng dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. "Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," tukasnya.
Selain meringkus Cassandra Angelie, polisi juga turut menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai mucikari masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
Baca Juga: Ruas Jalan Sekitar Landmark Sampai Lapangan Salero Ternate akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru