SUARA TERNATE - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.
Selain menunjukkan barang bukti foto artis berinisial CA dalam rilis kasus prostitusi online tersebut, Penyidik Polda Metro Jaya juga telah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring.
Hal ini terungkap setelah terbongkarnya kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Cassandra Angelie.
Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Artis Sinetron CA yang Ditangkap atas Kasus Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, hasil pemeriksaan kepada para tersangka, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapat data, publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini.
Meski demikian, Endra Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah maupun inisial dari nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring.
Zulpan mengatakan, kepolisian tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap artis tersebut, tapi tetap akan memanggilnya untuk dilakukan pembinaan.
"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi, sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online," ujarnya.
Baca Juga: Ini Deretan Artis yang Pernah Terlibat Prostitusi Online Beserta Tarifnya, Siapa yang Paling Mahal?