Bongkar Kasus Prostitusi Online, Polisi Tangkap Selebgram Brinisial TE di Sebuah Hotel

- 20 Desember 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SUARA TERNATE - Praktik prostitusi online yang melibatkan kalangan selebriti instagram (Selebgram) berhasil dibongkar direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sebanyak tiga orang, masing-masing seorang muncikari berinisial JB, 43, warga Bekasi, Jawa Barat beserta dua orang perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

Mereka adalah, TE, (26) seorang Selebgram dan FBD (26) warga negara asing (WNA) asal Brasil.

Baca Juga: Tragis! Usai Cekcok, Oknum Anggota TNI dan Istri Bunuh Diri dengan Loncat dari Lantai 6 Hotel

Baca Juga: Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Polisi, Salah Satu Pelapor Mahasiswa asal Serang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombespol Djuhandani mengatakan, ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang pada 15 Desember.

"Dua perempuan itu diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu,” kata Djuhandani seperti dilansir dari Antara, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Polemik Karantina Mandiri Mulan Jameela, Pakar Hukum Asal Maluku Utara Bilang Begini

Baca Juga: Anak Asuhnya Gagal Konversi Beberapa Peluang, Conte Sayangkan Hasil Imbang Lawan Liverpool

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah