SUARA TERNATE - Setelah ditetapkan tersangka, Ferdinand Hutahaean ternyata sempat menolak saat hendak dilakukan pehananan oleh Penyidik Bareskrim Polri pada Senin 10 Januari 2022 malam.
Mantan politikus Partai Demokrat itu menolak ditahan dengan alasan kesehatan. Hal ini diakui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka (dan ditahan) dengan alasan kesehatan. itu saja,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJNews
Baca Juga: Royal Mail Abadikan The Rolling Stones dalam Prangko Khusus, Penghargaan Tuk Grup Rock Paling Abadi
Namun, Ferdinand Hutahaean akhirnya tidak bisa berkutik setelah penyidik membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Ferdinand Hutahaean sebelum menjalani pemeriksaan.
Dimana, hasil pemeriksaan diketahui Ferdinand Hutahaean dalam kondisi sehat. Dia pun akhirnya mau menandatangani surat penahanan.
“Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes layak untuk dilakukan penahanan. Surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” ujarnya.
Baca Juga: MotoGP Mandalika Penjualan Tiket Offline Hari Ini Dibuka, Segini Harganya