Baca Juga: Banyak Reward Gratis Menantimu, Klaim Kode Redeem Free Fire Hari Ini 18 Januari 2022
Kepada Siti, terdakwa mengaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Papua. Dari obrolan di massenger itu, keduanya pun semakin akrab.
Terdakwa Porsea meminta nomor WA Siti Suciati dan melancarkan rayuan gombal. Siti yang sudah termakan 'umpan' akhirnya menuruti semua kemauan terdakwa termasuk diminta untuk telanjang lewat video call.
Tanpa sepengetahuannya, Porsea Hutapea merekamnya yang sedang dalam keadaan telanjang bugil dengan durasi 30 menit. Video berdurasi 30 menit oleh terdakwa Porsea memotong menjadi 5 video masing-masing berdurasi 3 menit.
Video-video mesum tersebut kemudian oleh terdakwa diunggah di facebook dengan menggunakan akun palsu atas nama korban lengkap denga foto profil siti yang didapat dari akun facebook Siti yang asli.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 24 Januari 2022
Selain ditipu dengan mengaku sebagai anggota Polisi, dalam dakwaan jaksa itu juga, terdakwa juga mengajak SS berbisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat.
Dari modus bisnis itu, terdakwa kemudian mulai memeras korban. Awalnya dia meminta uang Rp 20 juta untuk menyewa alat berat yang oleh korban ditransfer sebanyak 3 kali dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp 7 juta kedua, dan ketiga Rp 3 juta.
Baca Juga: Pekan Ini Pemkot Ternate Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dengan Target 21.000 Anak