SUARA TERNATE - HW, lansia pengemudi mobil SUV yang dikejar sekelompok massa sambil ditariaki maling, tewas dengan dengan cara mengenaskan.
Korban yang berusia 89 tahun itu diseret keluar dari mobil, lalu dikeroyok secara membabibuta oleh sekelompok massa hingga menghembuskan nafas terakhir di TKP di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, saat ini sudah tercatat lima orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka pengeroyokan terhadap HW. Mereka adalah TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18)
Baca Juga: Divonis 2,6 Tahun Penjara karena Perkosa Mahasiswi ULM, Polda Kalsel Pecat Bripka Bayu Tamtomo
Zulpan menjelaskan kelima tersangja ini memikiki peran masing-masing. tersangka TJ berperan melakukan penendangan terhadap mobil korban. TJ juga menendang pinggang korban dengan kaki.
Sedangkan tersangka JI menendang bagian atas tubuh korban selama pengeroyokan. Tersangka RYN yang menendang mobil dengan kaki kanan dan juga menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya saat sedang menyetir hingga keluar dari dalam mobil.
Baca Juga: Kabar Baik, Barcelona Berencana Bangun Sekolah Sepak Bola di NTB, Wagub: Kami Sangat Mendukung
“RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban,” kata Zulpan dalam jumpa pers Selasa 25 Januari 2022
Selain itu, R juga meneriaki maling yang membuat warga sekitar terpancing. Tersangka lainnya, MA berperan menginjak-nginjak kaca depan mobil korban hingga pecah. “Serta tersangka MJ berperan menendang korban,” kata Zulpan.