SUARA TERNATE - Kapolda Metro Jaya Irjenpol M Fadil Imran melakukan mutasi besar-besaran di Polsek Metro Setiabudi.
Salah yang dicopit adalah Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman.
Dia diberhentikan dari jabatan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Setiabudi dan dipindah tugaskan ke bagian Pamen Yanma (pelayan markas) Polda Metro Jaya.
Bersama dengan Lucky, Kapolda lewat telegram nomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022 juga memutasi sebanyak 12 anak buah Lukcy di jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
Baca Juga: Tewas Berdua di Dalam Camry, Ini Hubungan Fatimah Kader PSI dengan AKP Novandi, Anak Gubernur Kaltra
Baca Juga: Kecelakaan Camry Tewaskan Anak Gubernur Kaltra, Fatimah Kader PSI Ditetapkan Tersangka
Lucky dan anak buahanya dicopot karena dugaan pelanggaran disiplin. “Dimutasi terkait adanya pelanggaran disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 9 Februari 2022.
Namun, Zulpan tidak merinci pelanggaran disiplin yang dilakukan Lucky dan jajarannya. Dia menegaskan mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksan atas pelanggaran berkaitan dengan standart operasional prosedur (SOP) saat bertugas. "Khususnya SOP dalam tugasnya," kata Zulpan.
Baca Juga: Sempat Buron, Briptu Christy Diamankan di Hotel Kemang Jaksel
Posisi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi yang ditinggalkan Lucky diisi oleh AKP Billy Gustiano Barman yang sebelumnya Kanitidik 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. “Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi,” kata Zulpan.