SUARA TERNATE - Penetapan Amaq Sinta korban begal sebagai tersangka pembunuhan begal oleh penyidik Polres Lombok Tengah, memantik reaksi warga.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial pun menggeruduk Polres Lombok Tengah Rabu 13 April 2022.
Kedatangan warga ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan kepada polisi yang menetapkan Amaq Sinta alias Murtade sebagai tersangka pembunuhan begal yang hendak membegalnya.
Baca Juga: Ini Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Yang Masih Buron
Padahal apa yang dilakukan warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu merupakan bentuk pembelaan diri.
“Maka, sangat ironis Amaq Sinta yang malah menjadi tersangka. Seharusnya aparat berterima kasih. Ini adalah penegakan hukum yang tidak baik yang dipertontonkan oleh aparat,” ujar Koordinator aksi, Lalu Tajir Syahroni dalam orasinya
Baca Juga: Satu DPO Kasus Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Pesantren, Ternyata Seorang Guru Ngaji
Peristiwa ini, dikhawatirkan akan membuat masyarakat ogah ronda malam karena takut dipenjara karena melawan pelaku pencurian.
“Lalu apa harus kita lakukan saat berhadapan dengan begal? Langsung lari dan memberikan harta benda kita diambil?” kecamnya.