Dua Ajudan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin Diperiksa KPK

- 27 Mei 2022, 14:46 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso /

SUARA TERNATE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY), hari ini yakni Anisa Rizky Septiani dan Kiki Rizky Fauzi.

Keduanya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan janggal pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Jumat, 27 Mei 2022.

Baca Juga: Serial Populer Stranger Things 4 Volume 1 Hadir Lebih Horor dan Mengerikan

Selain keduanya, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva, Medal Munggaran, serta dua wiraswasta masing-masing, Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Yasin berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Lalu, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 Pemkab Bogor.

Baca Juga: Kondisi Elkan Baggott Prima, Siap Perkuat Timnas Indonesia Kontra Bangladesh

Tim pemeriksa yang terdiri atas Mersiansyah, Mulawan, Karwita, Rahmatullah, dan Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x