Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.
Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Komplek Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir.
Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Polri Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Seperti diberitakan sebelumnya, penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus ini, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.
Sejauh ini, belum diketahui pasti apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Alasan pelecehan seksual yang membuat Ferdy Sambo sakit hati sebagaimana pengakuannya sendiri, untuk sementara patah. Polisi memastikan tidak ada peristiwa pelecehan di Duren Tiga.***