Kompolnas Apresiasi Kinerja Polri Bongkar Skenario Ferdy Sambo

- 11 Agustus 2022, 10:52 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Setelah kasus pembunuhan Brigadir J terungkap, kasus Subang akan terbongkar?/RENO ESNIR/ANTARA FOTO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Setelah kasus pembunuhan Brigadir J terungkap, kasus Subang akan terbongkar?/RENO ESNIR/ANTARA FOTO /

SUARA TERNATE - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, Polri telah bersikap profesional dan mandiri dengan menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat irjen Pol,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Poengky menduga, Ferdy Sambo sebagai otak dari kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas ditembak oleh rekannya atas perintah, di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Begini Penjelasan Lengkap Polri Terkait Aksi Tembak Menembak di TKP Duren Tiga

“Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Josua. Ternyata diduga otak dibalik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi,” katanya.

Terungkapnya kasus ini, kata Poengky, dengan penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Yang pada awalnya pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintah olehnya.

Namun, Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bekerja secara marathon mengedepankan pembuktian secara ilmiah, sehingga meskipun ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Selama 30 Hari

“Apalagi setelah adanya 'bedhol desa' berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat menghalang-halangi keadilan, maka Tim khusus dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah