Komnas HAM Cek Langsung TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga

- 15 Agustus 2022, 13:14 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO: ASPRILLA DWI ADHA/

SUARA TERNATE - Komnas HAM RI berupaya membuka titik terang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagai upaya tindak lanjut, Komnas HAM RI hari ini akan mengecek langsung TKP di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mencek apa sebenarnya yang terjadi di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

Sebab, kata Anam, dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan karena pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP.

"Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J

Ia mengatakan semua keterangan yang didapatkan dan relevan dengan di TKP, akan dicocokkan oleh Komnas HAM. Hal itu berguna untuk melihat apakah terjadi obstruction of justice atau tidak.

Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.

Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Komplek Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir.

Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Polri Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Seperti diberitakan sebelumnya, penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus ini, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.

Sejauh ini, belum diketahui pasti apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Alasan pelecehan seksual yang membuat Ferdy Sambo sakit hati sebagaimana pengakuannya sendiri, untuk sementara patah. Polisi memastikan tidak ada peristiwa pelecehan di Duren Tiga.***

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah