SUARA TERNATE - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang pada Senin, 31 Oktober 2022 itu beragendakan mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan untuk kasus terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Saksi yang dihadirkan diantaranya, tiga orang asisten rumah tangga (ART) dan satu penjaga keamanan yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo, yaitu Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam.
ART keluarga Ferdy Sambo yaitu Susi menceritakan teriakan Putri Chandrawathi.
Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat meminta tolong kepada Kuat Ma’ruf saat melihat Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi.
"(Putri) tergeletak di kamar mandi, saya teriak minta tolong sama omnya, 'Om tolong om'. Ibu sudah mulai teriak-teriak. Ibu berkata jangan Om Yosua gitu, tapi saat saya panggil om Kuat, 'Om Kuat tolongin ibu'," katanya.
Baca Juga: Kesaksian AKBP Acay: Ferdy Sambo Sempat Merokok Saat Brigadir J Meninggal
Namun, dalam kesaksiannya tersebut, Susi pun sempat dipertanyakan oleh pihak hakim lantaran secara tiba-tiba menyebut nama Brigadir J.
"Saya belum tanya Yosua loh, kok tiba-tiba saudara dah ngomong Yosua?” ujar hakim.
Kemudian, Susi pun kembali menceritakan apa yang terjadi saat Putri Candrawathi tergeletak tersebut.