Terima Laporan Dugaan Anies Baswedan dan NasDem Curi Start Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Kajian

- 8 Desember 2022, 21:06 WIB
Anies Baswedan dan tim kecil bentukan NasDem, Demokrat, dan PKS melakukan pertemuan untuk menepis tudingan Koalisi Perubahan tidak solid.
Anies Baswedan dan tim kecil bentukan NasDem, Demokrat, dan PKS melakukan pertemuan untuk menepis tudingan Koalisi Perubahan tidak solid. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Baca Juga: Sambut Kedatangan Dubes AS, Anies Baswedan Sempat Diskusi Kondisi Demokrasi dan Ekonomi

Husni juga menilai kegiatan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU.

Dia berharap Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran dalam Pemilu 2024 harus berani menegakkan hukum yang berlaku.

Dia menilai apa yang dilakukan Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Selain itu bisa menimbulkan kecemburuan kandidat lain.

“Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya,” katanya.

Husni mendesak Bawaslu bersikap tegas untuk memberikan tindakan terhadap Anies.

Tindakan Bawaslu itu nantinya akan menjadi bahan renunangan bakal capres atau kandidat lain pada pemilu 2024.

“Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada Bacapres Anies Baswedan dan Parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x