SUARA TERNATE - Identitas artis Dangdut inisial VU yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyelahgunaan narkoba, akhirnya terungkap. Dia adalah Velline Chu.
Velline ditangkap ditangkap bersama suaminya Budi Haryanto dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu.
“Para tsk pertama adalah Budi Haryanto, BH, 34 tahun, kedua Ningsih alias Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari PMJNews
Baca Juga: Museum Perang Dunia (PD) II dan Museum Trikora di Morotai Maluku Utara, TNI AU: Bukan Milik Pemda
Baca Juga: Pemilik Ponpes di Bandung jadi Tersangka Pencabulan Tiga Santriwati Berdalih Isi Tenaga Dalam
Velline dan suaminya ditangkap di rumahnya di Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Perempuan Insial VU Ditangkap atas Kasus Narkoba
Baca Juga: Begini Penampakan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Halmahera Utara
“Pengembangan penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC kemudian setelah pesan barbuk tersebut diambil oleh suaminya BH,” jelasnya.