Ditangkap Bersama Suami, Artis Dangdut Inisial VU Yang Diringkus adalah Velline Chu

- 10 Januari 2022, 19:07 WIB
Polisi akhirnya mengungkap bahwa artis VU yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah pedangdut Velline Chu
Polisi akhirnya mengungkap bahwa artis VU yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah pedangdut Velline Chu /Instagram/@velline_ratubegal.

SUARA TERNATE - Identitas artis Dangdut inisial VU yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyelahgunaan narkoba, akhirnya terungkap. Dia adalah Velline Chu.

Velline ditangkap ditangkap bersama suaminya Budi Haryanto dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu.

“Para tsk pertama adalah Budi Haryanto, BH, 34 tahun, kedua Ningsih alias Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari PMJNews

Baca Juga: Museum Perang Dunia (PD) II dan Museum Trikora di Morotai Maluku Utara, TNI AU: Bukan Milik Pemda

Baca Juga: Pemilik Ponpes di Bandung jadi Tersangka Pencabulan Tiga Santriwati Berdalih Isi Tenaga Dalam

Velline dan suaminya ditangkap di rumahnya di Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Perempuan Insial VU Ditangkap atas Kasus Narkoba

Baca Juga: Begini Penampakan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Halmahera Utara

“Pengembangan penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC kemudian setelah pesan barbuk tersebut diambil oleh suaminya BH,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah