Pulang dari Turki, Selebgram Cantik Ditangkap Atas Kasus Penipuan Berkedok Investasi Butik

- 16 Januari 2022, 13:39 WIB
Selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames (kedua dari kanan) jadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi butik
Selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames (kedua dari kanan) jadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi butik /

Menurut Roy, korban yang melapor di Polsek Ilir Barat I hanya satu orang dengan kerugian Rp48,2 juta. Namun ada beberapa saksi yang diperiksa mengaku menjadi korban tapi laporannya bukan di Polsek Ilir Barat I.

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia pernah ditahan dalam kasus yang sama di tahun 2017 lalu. Dalam kasus ini kami mengamankan beberapa barang bukti screenshot chatan antara korban dan tersangka, akun instagram milik tersangka dan rekening koran bank mandiri milik suami tersangka,” katanya.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Sebut Ada Potensi Gempa Besar 8,7 di Selat Sunda Pascagempa Banten

Roy menuturkan, dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban. Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta.

“Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” katanya.

Baca Juga: Jadi Eksekutor Pencurian Pecah Kaca Mobil, Warga Galela Maluku Utara Ditangkap Polres Kediri

Dalam kasus ini Alnaura terancam Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun kurungan penjara.

“Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I,” kata Septalia Furwani, kuasa hukum CG.

Baca Juga: Kembali Digugat, Ustadz Yusuf Mansur Dituntut Ganti Rugi Rp98 Triliun dan Rp100 Miliar

Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jumat 14 Januari 2022 sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PojokSatu.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah