Dua Aktor Senior Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Properti

- 25 Februari 2022, 23:05 WIB
Jamal Mirdad dan Jeremy Thomas
Jamal Mirdad dan Jeremy Thomas /Kolase PRMN/

SUARA TERNATE - Dua aktor senior tanah air, Jamal Midrad dan Jeremy Thomas harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah keduanya dilaporkan atas kasus penipuan.

Jamal Mirdad misalnya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di daerah Sawangan, Depok.

Dia dilaporkan pada 4 Februari lalu oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula. “Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Perancang Busana Indonesia Terseret Jual Beli Organ Manusia, Polri Surati Interpol Brasil dan Singapura

Namun, Polda Metro Jaya mengatakan kasus itu dilimpajkan ke Polres Depok. “Penanganannya penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan ke Polres Depok,” kata Endra Zulpan.

Zulpan menyebut, hal ini tak lain guna memudahkan proses penyelidikan kasus tersebut. Zulpan mengatakan, salah satu alasan pelimpahan berkas antara lain karena lokasi tempat kejadian perkara berada di wilayah Depok.

Baca Juga: Data Terkini Dampak Gempa 6,1 di Sumbar: 7 Meninggal, 85 Luka, 5.000 Mengungsi

“Karena tempat kejadian perkara di Depok, agar lebih mudah penangananya,” ujar dia.

Sementara aktor Jeremy Thomas dilaporkan ke Polda Bali atas kasus penipuan terkait jual beli vila di Sayan Ubud, Gianyar.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x