Tak Terima Tiga Rekannya Dipenjara, Mahasiswa Geruduk Kantor Perwakilan PT IWIP di Ternate

4 November 2021, 17:30 WIB
Demontrasi mahasiswa di kantor Perwakilan PT IWIP di Kota Ternate, 4 November 2021 /Asri Sikumbang/Suara Ternate

SUARA TERNATE - Dipenjaranya tiga mahasiswa Maluku Utara di Polres Ternate buntut dari pelaporan kasus perusakkan oleh PT IWIP, memicu reaksi para mahasiswa di kampus.

Mereka pun langsung menggeruduk kantor perwakilan PT IWIP yang di Kota Ternate, Kamis 4 November 2021.

Para demontran yang tergabung dalam front pembela masyarakat lingkar tambang itu, menuntut pihak PT IWIP segera mencabut laporan terhadap ketiga rekan mereka yang tercatat mahasiswa dari dua kampus berbeda.

Baca Juga: Catat! Mulai Saat Ini Pemkot Ternate Moratorium PNS Pindahan dari Luar

Ketiganya masing-masing Bobin Satriono dan Agung Halik mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan Risman Ciliu Mahasiswa univesitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU)

Muhdin Abdurahman, salah satu pendemo menuturkan, penahanan ketiga rekannya itu terjadi pada tanggal 27 Oktober 2021. "27 Oktober itu ada aksi yang dilakukan teman-teman dari organisasi Siopmi Halmahera Timur dan Hipmi Halmahera Tengah di depan kantor perwakilan PT IWIP di Ternate." ceritanya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Bisnis PCR, Dua Menteri Dilaporkan ke KPK. Siapa Mereka ?

Dalam aksi demo menuntut transparansi dana coporrate social responsibility (CSR) di sektor pendidikan itu, ketiga rekannya bersama masa aksi hendak hering dengan karyiaman kantor perwakilan PT IWIP.

Setelah berhasil masuk ke dalam kantor, mereka kemudian mendapat perlakuan tidak meneyangkan dari seorang tenaga kerja asing (TKA) PT IWIP "TKA asal Cina itu juga duduk sambil mengangkat kaki di atas meja lalu video kami," terang Muhdin.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami

Sikap tak terpuji TKA itu lalu memicu luapan emosi salah seorang peserta aksi dengan membalikan sebuah meja yang diatasnya ada dua unit monitor komputer dan satu unit CPU. "Masih mending dia banting komputer, dari pada dia banting yang Cina," selorohnya

Tak terima dengan tindakan mahasiswa tersebut, dihari yang sama PT IWIP langsung membuat laporan ke Polres Ternate sehingga ketiga mahasiwa pun langsung ditahan. "Jadi aksi demo hari ini adalah bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang ditahan agar segera dibebaskan," tegasnya.

Baca Juga: Artis Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia setelah Alami Kecelakaan

Dia menilai penahanan dengan alasan pengrusakan dua unit komputer dan satu Unit CPU, tidak sebanding dengan kerusakan Hutan Halmahera yang dilakukan PT IWIP

Didepan masa aksi yang, sejumlah kariawan kantor perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng) itu mengaku tidak punya kewenangan untuk mencabut laporan di polisi.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Selebgram Rachel Vennya Cs Tidak akan Ditahan. Ini Alasan Penyidik

Namun, mereka berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan agar ada solusi penyelesaian dan ketiga mahasiswa bisa dibebaskan.

"Sebentar malam akan ada pertemuan jam 10, insya allah kita negosiasi agar ada solusi yang tidak merugikan teman-teman mahasiswa yang sementara menyelesaikan studi," imbuhnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Tags

Terkini

Terpopuler