Selain Rani, tahun lalu Kapolda juga memecat dengan tidak hormat tujuh oknum personelnya karena melakukan pelanggaran sangat berat termasuk didalamnya NI, alias Nikmal, anggota Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat yang memperkosa remaja 18 tahun di Mapolsek Jailolo selatan.***