BKPSDMD Ternate Ajukan Pemutusan Gaji dan Tunjangan Oknum ASN yang Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS 

- 6 Maret 2024, 21:51 WIB
Ilustrasi uang gaji dan tunjangan
Ilustrasi uang gaji dan tunjangan /Pixabay/ekoanug/

SUARA TERNATE - Gaji dan tunjangan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot)Ternate berinisial NA alias Ona diputuskan. 

Pemutusan gaji dan tunjangan itu, karena  sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Badan Pemeriksa Kepegawaian (BPK) terkait dugaan penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan Ona, terhadap sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Ternate. 

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kota Ternate, Faisal Karim mengatakan, pemutusan gaji oknum PNS tersebut, telah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate. 

Baca Juga: Seorang ASN di Ternate Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Raup Keuntungan Hingga Rp400 juta 

"Kitas sudah ke BPKAD Kota Ternate untuk mengajukan pemutusan gaji, begitu juga dengan akses absensi juga dihentikan," kata Faisal pada Rabu, 6 Maret 2024. 

Kata Faisal, BKPSDM Kota Ternate telah membentuk Tim BPK yang terdiri dari Kepala BKPSDM Kota Ternate, Sekda Kota Ternate, Kepala Bidang di BKPSDM, Kabag Hukum dan Inspektorat Kota Ternate. 

“Kita sudah lakukan pemeriksaan, setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan dikeluarkan, baru diputuskan sanksi yang akan diberikan, karena kalau sanksi yang paling berat itu harus diberhentikan,” ucapnya. 

Baca Juga: Kuota BBM Pengangkut Sampah Terbatas, Warga Ternate Diminta Buang Sampah ke TPS di Malam Hari 

Sekedar diketahui, sebagaiman yang telah diberitakan suaraternate.com sebelumnya, Ona diduga lakukan praktek penipuan terhadap sejumlah PTT dengan menjanjikan lolos dalam penerimaan CPNS, dan meraup keuntungan lebih dari Rp400 juta rupiah.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x